in ,

Majelis Nasional Korea Selatan Akan Mengesahkan RUU “Sulli Law” Desember Ini

Choi Sulli

Penyanyi dan aktris Sulli memilih untuk bunuh diri karena menderita depresi akibat dari komentar buruk para netizen. Banyak orang yang mengusulkan untuk penggunaan nama asli di Internet untuk mencegah orang-orang berkomentar buruk di balik nama samaran. Dan akhirnya, Pemerintah Korea dalam waktu dekat akan memberlakukan apa yang disebut “Sulli Law”

RUU ini dipromosikan oleh Majelis Nasional, industri hiburan, dan organisasi pekerja.

Dari Majelis Nasional, Yoon Sang-hyun, Lee Joo-young, Jo Kyung-tae, Jo Ho-young, Jang Seok-chun, Lee Myung-soo, Park Sung-joo, Park Sung-joong, Lee Hye-hoon , dan Lee Jong-gul dilaporkan mempromosikan RUU tersebut.

sulli – instagram

Di dunia seni dan budaya, RUU ini dipromosikan sebagai solidaritas budaya dan seni. Serikat Pekerja Informasi Hiburan Korea, Serikat Buruh Korea dan Serikat Pegawai Negeri juga berpartisipasi.

Dilaporkan bahwa lebih dari 100 organisasi dan 200 selebriti yang berpartisipasi secara sukarela.

Legislator dan selebriti yang berpartisipasi akan mengesahkan rancangan undang-undang di Gedung Memorial Konstitusi Majelis Nasional pada awal Desember, peringatan 49 hari meninggalnya Sullli.

Source: iworldtoday.com

What do you think?

Sunbae

Written by Kiki

Post MakerContent AuthorVisual

Tinggalkan Balasan

Nonton Konser K-Pop Bikin Umur Kamu Lebih Panjang – Hmm, Beneran?

7 Idola K-Pop yang Berperan Sebagai Mediator di Grup Mereka!