Penyanyi dan aktris Sulli memilih untuk bunuh diri karena menderita depresi akibat dari komentar buruk para netizen. Banyak orang yang mengusulkan untuk penggunaan nama asli di Internet untuk mencegah orang-orang berkomentar buruk di balik nama samaran. Dan akhirnya, Pemerintah Korea dalam waktu dekat akan memberlakukan apa yang disebut “Sulli Law”
RUU ini dipromosikan oleh Majelis Nasional, industri hiburan, dan organisasi pekerja.
Dari Majelis Nasional, Yoon Sang-hyun, Lee Joo-young, Jo Kyung-tae, Jo Ho-young, Jang Seok-chun, Lee Myung-soo, Park Sung-joo, Park Sung-joong, Lee Hye-hoon , dan Lee Jong-gul dilaporkan mempromosikan RUU tersebut.
Di dunia seni dan budaya, RUU ini dipromosikan sebagai solidaritas budaya dan seni. Serikat Pekerja Informasi Hiburan Korea, Serikat Buruh Korea dan Serikat Pegawai Negeri juga berpartisipasi.
Dilaporkan bahwa lebih dari 100 organisasi dan 200 selebriti yang berpartisipasi secara sukarela.
Legislator dan selebriti yang berpartisipasi akan mengesahkan rancangan undang-undang di Gedung Memorial Konstitusi Majelis Nasional pada awal Desember, peringatan 49 hari meninggalnya Sullli.
Source: iworldtoday.com