Pada tanggal 29 November 2019, hakim Kang Sung Soo dari Pengadilan Distrik Pusat Seoul memberikan vonis terhadap lima orang termasuk Jung Joon Young, Choi Jong Hoon dan salah satunya diketahui sebagai kakak Yuri SNSD, Kwon Hyuk Joon.
Kwon Hyuk Joon diketahui masuk ke circle pertemanan Jung Joon Young. Dan ia pun juga memiliki bisnis pub dengan Seungri. Dan dengan resminya ia dihukum penjara 4 tahun, itu membuktikan bahwa ia juga terlibat dalam masalah ini.
Pengadilan telah menghukum Jung Joon Young enam tahun penjara dan Choi Jong Hoon lima tahun penjara, mereka didapati bersalah atas pelecehan seksual terhadap seseorang yang tidak mampu melawan. Mereka juga harus menjalani 80 jam program rehabilitasi kekerasan seksual. Mereka juga akan menghadapi pembatasan pekerjaan selama lima tahun di organisasi mana pun yang terkait dengan anak-anak dan remaja. Permintaan penuntutan untuk menempatkan lima terdakwa di bawah pengawasan protektif ditolak.
Jaksa penuntut umum awalnya meminta tujuh tahun penjara untuk Jung Joon Young dan lima tahun untuk Choi Jong Hoon, serta partisipasi dalam program rehabilitasi untuk pelanggar dan pembatasan kerja sepuluh tahun di organisasi mana pun yang terkait dengan anak-anak dan remaja.
Source: soompi
Profil Judul: Everything Will Come True / It Will Come True Judul Asli: 다 이루어질지니…
Profil Judul: Officer Black Belt Judul Asli: 무도실무관 (Mudosilmugwan) Genre: Aksi-Komedi Tanggal Tayang: 2024 Durasi…
Reality show kencan Korea Selatan (Korsel) populer Netflix, Single's Inferno, akhirnya kembali dengan musim ketiganya!…
ENHYPEN adalah boy group Korea Selatan (Korsel) yang terbentuk melalui kerja sama antara Belift…
Website ini menggunakan cookies.