Jungkook BTS telah dituntut atas tuduhan melanggar UU Lalu Lintas Jalan dan UU Kecelakaan Lalu Lintas Khusus.
Pada 8 November, Pusat Kepolisian Seoul Yongsan mengumumkan bahwa Jungkook BTS dituntut atas tuduhan melanggar UU Lalu Lintas Jalan dan UU Kecelakaan Lalu Lintas Khusus. Jungkook dikenakan dua dakwaan karena sopir taksi terluka saat kecelakaan, artinya Jungkook bertanggung jawab atas pelanggaran Undang-Undang Kecelakaan Lalu Lintas Khusus.
Sebelumnya, pada tanggal 31 Oktober sekitar jam 4:00 KST, Jungkook mengalami kecelakaan mobil dan menabrak taksi. Dilaporkan dia tidak mabuk. Kemudian karena kecelakaan itu, Jungkook mengakui perbuatannya dan berdamai dengan sang korban.
Polisi juga mengumumkan bahwa tanggal pemanggilan belum diputuskan dan rinciannya tidak akan diumumkan.
Source: kstarlive