Hampir 2 juta warga Korea telah mengajukan petisi agar identitas pelaku kasus viral pelecehan seks online ‘Nth Room’ via Telegram diungkap.
Pada 18 Maret 2020, Badan Kepolisian Metropolitan Seoul mengkonfirmasi bahwa mereka dalam penyelidikan penahanan 14 orang dan menghitung pelaku dari pelecehan seks online Nth Room Korea. Pelaku yang secara brutal mengeksploitasi anak perempuan di bawah umur dengan “memperbudak” mereka dengan ancaman mengungkapkan informasi pribadi mereka, memaksa mereka untuk memfilmkan diri mereka sendiri melakukan hubungan seksual. memasarkan, dan menjual serta mendistribusikan foto dan video ke pemirsa melalui aplikasi pesan online seperti Telegram.
Sejak itu, kepolisian mengungkapkan telah melacak lebih dari 100 orang yang terlibat, termasuk orang-orang yang membayar untuk memasuki chatroom Telegram ini dan menghasilkan video seks ilegal untuk diunggah dan didistribusikan.
Ketika berita penangkapan ini ditayangkan, warga Korea – termasuk idola K-Pop seperti Ravi VIXX dan LE EXID – menandatangani dan mendesak orang lain untuk menandatangani petisi pada halaman Petisi Nasional Gedung Biru Korea, meminta pihak berwenang untuk mengungkapkan nama dan wajah para pelaku yang terlibat dalam kasus ini. Ini salah satu petisi yang bisa kamu tandatangani.
Ravi VIXX: “Tolong ungkapkan wajah dan identitas pelaku chatroom Telegram Nth Room. Saya tidak ingin orang yang saya cintai hidup di dunia yang begitu mengerikan.”
Dengan petisi mengumpulkan hampir 2 juta tanda tangan, polisi Korea Selatan mengumumkan pada 22 Maret 2020 bahwa pada 24 Maret 2020, sebuah komite akan memilih untuk memutuskan apakah akan mengungkapkan identitas “Baksa”, salah satu admin utama dari semua ini di chatroom tersebut. Sesuai hukum Korea Selatan, polisi dapat setuju untuk mengungkapkan wajah, nama, usia, dan informasi yang lebih dapat diidentifikasi dari pelaku kejahatan seksual, jika pelaku dianggap bersalah dan informasi tersebut diyakini dapat mencegah kejahatan di masa depan, serta melindungi “Hak untuk Tahu” warga negara Korea.
Di masa lalu, di bawah hukum ini, polisi Korea telah mengungkapkan identitas terpidana yang kejahatannya melibatkan pembunuhan dan kebrutalan yang tak bisa terkatakan. Jika mereka memutuskan untuk mengungkapkan identitas “Baksa”, ia akan menjadi pelaku kejahatan seks pertama yang diungkapkan identitasnya. Warga Korea berharap dapat melihat informasi pelaku, dan semua informasi pelaku lainnya – untuk menghentikan mereka mengulangi kejahatan yang sama lagi.
Semoga pelaku dijatuhi hukuman berat dan identitas dari banyak pelaku lainnya juga bisa diungkap karena dikhawatirkan akan merugikan orang lain di masa depan.
Source: koreaboo