Badan Kepolisian Metropolitan Seoul (22/1) mengungkapkan bahwa mereka sedang meninjau tuduhan yang dibuat oleh Partai Liberal Kristen terhadap TVN.
Dalam sebuah pernyataan yang dirilis pada 10 Januari, Partai Liberal Kristen menjelaskan, “Korea Utara tidak pernah sekalipun merendahkan senjata yang telah mereka arahkan kepada kami. Sebagai hasil dari presiden dan perusahaan penyiaran yang tidak dapat membedakan musuh, warga negara kami telah dihasut. ”
Mereka melanjutkan, “Mengikuti Undang-Undang Keamanan Nasional, seseorang tidak boleh memuji atau mengikuti organisasi anti-nasional yang membahayakan keberadaan Korea Selatan. Kami berharap para penghasut diselidiki secepatnya dan dihukum dengan tegas. ”
Pasal 7 Ayat 1 Undang-Undang Keamanan Nasional menyatakan, “Barang siapa yang dengan sengaja mengkompromikan keberadaan bangsa, keamanan, atau tatanan dasar demokrasi liberal dan memuji, mendukung, mengiklankan, dan / atau mengikuti organisasi anti-nasional dengan menerima pesanan atau sebagai anggota yang berpartisipasi, atau iklan dan / atau menghasut urusan nasional akan mendapatkan hukuman maksimal tujuh tahun penjara serta kerja paksa.
Seorang perwakilan polisi mengatakan, “Kami belum secara resmi memulai investigasi dan masih mengkaji masalah ini.” Mereka menambahkan, “Untuk menghukum drama yang mengandung konten palsu sebagai pelanggaran NSA jarang terjadi dalam Preseden yudisial.”
Drama “Crash Landing On You” tvN saat ini juga mengalami perubahan jadwal tayang karena Tahun Baru Imlek yang akan datang dan tidak akan muncul untuk minggu ini.
Source: soompi